UPTD PPA Kotamobagu Berikan Pendampingan Korban Dugaan Penculikan Anak

0

KOTAMOBAGU – Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Kotamobagu merespons cepat dugaan kasus tindak pidana membawa lari anak dibawah umur yang menimpa seorang siswi berumur 12 tahun di Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kepala Dinas PPA Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH, melalui Kepala Unit UPTD PPA, Susi Gilalom, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban sejak kejadian.

“Pendampingan terhadap korban dimulai sejak kemarin setelah mendapatkan laporan melalui media sosial. UPTD PPA segera melaporkan kejadian ini ke Kepala Dinas PP dan PA serta bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaan korban anak,” ungkap Susi Gilalom.

Korban, yang diidentifikasi dengan inisial Mawar, seorang siswi kelas 1 di salah satu SMP di Kota Kotamobagu, mengalami upaya penculikan oleh seorang lelaki paruh baya.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban dibonceng menggunakan sepeda motor dan dibawa menuju bukit Ilongkow di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Namun, upaya penculikan berhasil digagalkan karena Mawar berhasil menjatuhkan diri dari atas kendaraan motor, yang kemudian dilihat oleh seorang warga yang membuat pelaku melarikan diri.

Susi Gilalom juga menambahkan bahwa korban segera dibawa ke Rumah Sakit Kinapit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami bekerja sama dengan Tim Polres dan Advokat PPA untuk mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit guna pemeriksaan yang lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait pelaku penculikan, ciri-ciri yang dapat diidentifikasi sudah dikantongi oleh pihak berwenang, dan saat ini, Tim Resmob Polres Kotamobagu sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan pelaku kepada pihak berwajib.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.