Sekkot: Percepat Penggunaan Dana Kelurahan

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo menyampaikan kepada kelurahan yang telah mendapatkan dana kelurahan agar mempercepat penggunaannya.

Di kotamobagu penerima dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 18 Kelurahan.

“Percepat itu, karena ada batas waktunya. Kalau hanya membuat got 100-200 meter tidak mungkin lama-lama,” kata Sekkot, Rabu (18/9/2019).

Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan agar program kegiatan yang akan dilaksanakan agar waktunya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Dana kelurahan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk di masing-masing kelurahan.

“Kemarin Lurah sudah membentuk KSM, nanti KSM yang melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekkot menambahkan.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.