Pimpin Rapat Gugus Tugas KLA, Wali Kota Tekankan Hal Ini

0

DETIKSULAWEAI.COM, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan, perlindungan anak menjadi tuntutan sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014.

Tumbuh kembang anak dalam dunia yang begitu dinamis memiliki regulasi yang harus dilekatkan.

“Karena begitu dinamisnya sehingga mempengaruhi tumbuh kembang anak,” kata Wali Kota saat memimpin rapat Penguatan Kapasitas Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Kotamobagu, di Aula Rudis Wali Kota, Rabu (13/02/2019).

Dalam rangka tuntutan itu Kata Wali Kota, Negara mengamanahkan seluruh pimpinan daerah untuk melaksanakan atau memenuhi indikator-indikator kota, sehingga memenuhi syarat sebagai Kota layak Anak.

“Kita tidak semata-mata mengejar poin tetapi menyiapkan kotamobagu sebagai tempat yang layak bagi anak. Disampig itu, indikator menjadi ukuran pencapaian sehingga harus juga dikejar sebagai pemenuhan syarat secara nasional,” ujarnya.

“Alhamdulilla, Kotamobagu sudah masuk 6 besrah yang menerima penghargaan tahun lalu, termasuk Kota Ramah Anak tingkat Nasional, MAN 1 Kotamobagu juara 1,” sambungnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Pihak Perbankan, Kepolisian, Para Camat, Lurah, Sangadi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Forum Kota Layak Anak dan ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

(tr-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.