Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Beberapa kawasan di bawah pemerintahan Kota Kotamobagu telah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk meningkatkan perlindungan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Teddy Makalalag, Kepala DPMD Kotamobagu, hampir 98 persen perangkat desa dari total 15 desa di wilayah tersebut telah berhasil mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dari 15 desa tersebut, 6 di antaranya berhasil mengalokasikan dana dari APBDes untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan perlindungan yang kuat kepada perangkat desa.

“Kami berhasil menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikuti langkah ini,” ujar Teddy saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Efthree Homestay, Kelurahan Mogolaing, pada hari Selasa, 19 September.

Sementara itu, 8 desa lainnya juga telah menganggarkan dana khusus untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan di dalam APBDes, menunjukkan tekad Kota Kotamobagu untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja desa mereka.

Teddy juga menyampaikan bahwa satu desa masih dalam tahap pembahasan anggaran, namun kemungkinan besar akan dimasukkan dalam APBD-P.

Dengan demikian, saat ini 98 persen perangkat desa di Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Teddy berharap bahwa perlindungan kerja ini akan memberikan rasa aman kepada perangkat desa, meningkatkan perasaan terlindungi, dan mendorong semangat kerja mereka.

“Minimal ada jaminan kepada keluarga, jika terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.

***

Leave A Reply

Your email address will not be published.