Pemkot Rilis Tempat Ibadah Yang Sudah Bisa Melaksanakan Aktifitas
DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra) yang membidangi kegiatan keagamaan, merilis nama-nama tempat ibadah di Kota Kotamobagu yang sudah bisa melaksanakan aktifitas peribadatan.
Kabag Kesra Setda Kotamobagu, Deddy Mamonto, S.E, Kamis (18/6/2020), menyampaikan bahwa Tim Verifikasi Tempat Ibadah Pemkot Kotamobagu, sudah selesai melaksanakan verifikasi tempat ibadah di 30 Masjid dan 1 Gereja yang ada di Kotamobagu.
“Dari hasil verifikasi sementara, ada 17 masjid dan 1 gereja yang sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan. Ini dinilai dari kesiapan tempat ibadah seperti pengaturan jarak di dalam tempat ibadah, menyiapkan desinfektan di tempat ibadah, adanya tempat cuci tangan dan sabun cair, ada alat pengukur suhu tubuh, adanya himbauan seperti spanduk mengenai protokol kesehatan di areal rumah ibadah, pengaturan pintu masuk dan keluar serta tidak menggunakan karpet untuk masjid. Tentunya kegiatan peribadatan ini wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan berdasarkan surat edaran wali kota beberapa waktu lalu,” ucap Deddy.
Ia menambahkan, sampai saat ini tim yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes., tersebut, masih akan terus melakukan verifikasi lanjutan.
“Kita targetkan sampai pekan depan semua tempat ibadah sudah selesai diverifikasi dan sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan seperti biasanya. Kami harapkan juga, adanya kepedulian dari pengurus tempat ibadah untuk mempersiapkan semua protokol kesehatan yang sudah disampaikan,” jelas Deddy.
(Admin_DiskominfoKK)