Pemkot Lombakan Monuntul, Ini Kriteria Penilaiannya

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Jelang Idul Fitri disetiap wilayah di Kotamobagu akan nampak lampu-lampu terpasang disepanjang jalan, lapangan maupun depan rumah warga dengan berbagai macam variasi.

Pemandangan itu hanya bisa kita bisa lihat saat jelang Hari Raya Idul Fitri. Monuntul (pasang lampu botol) merupakan tradisi yang hingga saat ini terus dilestarikan oleh masyarakat Muslim di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Pada tahun ini tradisi Monuntul oleh Pemerintah Kotamobagu, melalui Bagian Kesejahteraan Sosial akan dilombakan.

“Iya, Tahun ini akan kita lombakan,” kata Kabag Kesos, Adin Mantali.

Ia mengatakan, Dalam lomba pesona Monuntul ini, Pemkot menyediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp82.500.000. Nantinya bagi pemenang pertama akan mendapatkan Rp25.000.000, Pemenang kedua Rp20.000.000, dan pemenang ketiga mendapatkan Rp15.000.000,

Sementara untuk pemenang harapan satu akan mendapatkan Rp10.000.000, harapan kedua Rp7.500.000 dan harapan ketiga Rp5.000.000,”

Adin menuturkan, untuk kriteria penilaian lomba pesona Monuntul ini terbagi 3. Pertama partisipasi dan antusias dari masyarakat, Kedua kreasi Lampu Hias (Listrik) dan Lampu Botol (Tuntul), dan Ketiga keserasian dan kreativitas dalam penataan Lampu Botol.

Ia juga menambahkan, ada juga persyaratan lainnya yang harus dipahami oleh setiap desa/kelurahan peserta lomba.

“Syaratnya Lampu dinyalakan selama tiga hari sesuai waktu penilaian, dalam penataan Lampu Botol tidak dibenarkan menggunakan Badan Jalan,” jelas Adin.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.