DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasrun Gilalom menegaskan, kerja bakti bagi Aparatur Sipil Negara tidak harus dihari tertentu.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu telah membagi tugas bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan bahkan Desa terkait hal itu.
“Sudah ada pembagian tanggung jawab, sehingga kerja bakti bukan wajib hari Jumat, itu sudah melekat di OPD, Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” kata Gilalom, saat memantau kegiatan HPSN di Terminal Serasi Kotamobagu, Jumat (22/01/2019).
Kata Nasrun, kerja bakti bisa dilakukan kapan saja bagi setiap ASN dengan tidak meninggalkan tugas pokonya.
“Kalau hanya dilakukan di hari jumat, berarti meninggalkan tugas pokok,” katanya.
Ia berharap, kerja bakti bukan hanya dilakukan ASN, masyarakat juga harus melaksanakan kerja bakti di lingkungan masing-masing, sehingga Kitamobagu bisa menjadi kota sehat.
“Ini juga sebagai motivasi kepada masyarakat agar senantiasa peduli akan kebersihan lingkungan,” tutupnya.
(Tr-01)