LSM Penjara Minta Polisi Segera Ungkap Kasus Hilangnya 80 Juta di KPU

“Polisi Bekerja Sesuai Aturan Hukum dan Tidak Terpengaruh Oleh Tekanan Pihak Manapun,” Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan.

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera mengungkap kasus pencurian uang 80 Juta di KPU Bolmut beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Penjara, Rafik Patingki kepada media ini, Jumat (22/02/2019).

“Kita minta pihak kepolisian, (Polres Kotamobagu) segera mengungkap kasus ini jangan sampai berlarut-larut hingga menguap dan hilang lagi,” tegas Rafik.

Kata Rafik, LSM Penjara mensuport kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Sebagai salah satu elemen masyarakat Bolmut, kami mensuport dan berharap agar kasus ini segera diungkap, jangan sampai terjadi seperti kasus hilangnya uang beberapa waktu lalu di salah satu Dinas,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, mengatakan Polisi akan tetap bekerja.

“Polisi bekerja ada aturan hukum dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu (14/02/2019) juga Kapolres Kotamobagu via telpon seluler kepada media ini menyampaikan bahwa Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

“Itu masih lidik, dan kita masih kita cari pelakunya, masih kita periksa saksinya,” singkatnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.