Hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan akan Diperiksa Kembali

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu akan melihat atau memeriksa kembali usulan prioritas musrenbang di desa dan kelurahan yang sedang berlangsung saat ini. Hal itu dilakukan guna memilah mana yang menjadi pekerjaan OPD dan mana yang menjadi pekerjaann desa dan kelurahan, agar terhindar dari tumpang tindih pekerjaan.

“Kita terima apapun usulannya yang penting masih kewenangan tetap diakomodir. Tetapi saya ingatkan kembali, khususnya untuk desa, kalau ada kegiatan yang bisa ditangani lewat dana desa, itu sudah tidak perlu dimasukan dalam usulan. Prioritaskan saja kegiatan seperti drainase di jalan protokoler karena itu tidak bisa lewat desa. Begitu juga dengan penerangan di jalan protokoler itu juga masuk dalam kegiatan OPD,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangsunan daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, kemarin.

Lebih lanjut ia katakan, selain usulan pembanguan infrastruktur, kegiatan pemberdayaan masyarakat juga bisa masuk dalam usulan Musrebang.

Pelatihan sopir, tukang jahit dan sebagainya yang bisa kita tampung usulannya untuk dilanjutkan ke dinas terkait, kalau OPD anggap itu prioritas dan keuangan mampu tentunya akan diakomodir sebagai sebuah kegiatan. Pokoknya usulan diinput dulu lewat e-planing karena selanjutnya akan disinkronkan lagi dengan prioritas kabupaten kota, provinsi hingga nasional,” pungkasnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.