Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Kotamobagu Periode 2019-2024

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Setelah melalui proses panjang akhirnya KPU Kota Kotamobagu menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ruang Palopo Hotel Sutan Raja, Senin (12/08/19).

Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo itu menetapkan 25 orang calon terpilih DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024 yang terbagi dalam tiga daerah pemilihan.

Diawali dengan pembacaan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih oleh para komisioner KPU Kota Kotamobagu secara bergantian.

Adapun perolehan kursi untuk dapil 1 Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Utara adalah:

1. Yunita Lontoh (PDIP),
2. Ahmad Sabir (Nasdem),
3. Dani Ikbal Mokoginta (PKB),
4. Herdy Korompot (Golkar),
5. Adrianus Mokoginta (PDIP),
6. Anugerah BC Gobel (PAN),
7. Agus Suprijanta (Hanura),
8. Sukardi Sugeha (Demokrat),
9. Feiba AJ Tumundo (Gerindra),
10. Suryadi Baso (PPP).

Untuk dapil 2 Kotamobagu Selatan yang menyediakan enam kursi calon terpilhnya adalah:

1. Win Ponuntul (Nasdem),
2. Meddy Makalalag (PDIP),
3. Eka Sartika Mashoeri (Golkar),
4. Alfitri Tungkagi (Demokrat),
5. Jusran D Mokolanot (PKB),
6. Rewi Daun (Hanura).

Terakhir untuk dapil 3 Kotamobagu Barat yang menyediakan sembilan kursi menghasilkan calon terpilih sebagai berikut;

1. Abdul Haris Mingilong (PDIP),
2. Steward Adityo Pantas (Nasdem),
3. Fachrian Mokodompit (Golkar),
4. Suharsono Marsidi (Hanura),
5. Yossy Samad (PKB),
6. Royke Kasenda (PDIP),
7. Syarifuddin Mokodongan (Nasdem),
8. Abas Limbalo (PKS),
9. Novy R Manoppo (Demokrat).

Tercatat, dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 di Kota Kotamobagu hanya Partai Garuda yang tidak memasukkan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) sehingga yang bersangkutan tidak diikutkan pada proses penghitungan kursi sebagaimana regulasi yang berlaku.

(KPU Kotamobagu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.