DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Rabu (17/7/2019), melakukan sidak di sejumlah kantor SKPD.
Pantauan detiksulawesi.com, di Dinas Kominfo Kotamobagu, tim Bidang Disiplin BKPP mengambil absen ASN dan THL yang tidak ada di tempat usai jam istirahat.
Kepala BKPP Sahaya Mokoginta mengatakan, sidak ini dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin jam kerja ASN.
Terkait sanksi kata Sahaya, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemotongan TPP.
“Tapi kita akan laporkan dulu kepada pimpinan (Wali Kota) terkait sanksinya,” ucap Sahaya.
Ia juga menambahkan, sidak akan dilakukan pada apel pagi dan diwaktu jam kerja ASN setiap bulan berjalan.
“Sidak seragam pada apel pagi dan sidak sesudah jam istirahat,” tutupnya.
(Kifly)