Bersama KPK RI, Pemkot Kotamobagu Sosialisasi Anti Korupsi

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Kotamobagu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Selasa, 31 Oktober 2023 tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH., ME., mewakili Penjabat Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.

Sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, yang disampaikan Sofyan Mokoginta, mengatakan bahwa gerakan anti korupsi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas sehingga akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan berbagai upaya antara lain melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah, menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah, penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah, penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id,” Sebut Wali Kota.

Sementara Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom., mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.

“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Yusrin.

Narasumber KPK RI dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto.

Sementara, peserta sosialisasi terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.