Baru Awal Tahun, Santunan Jasa Raharja Mendekati 2 Miliar

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Meski baru di awal tahun 2019, jumlah santunan PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu yang diberikan untuk korban Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sudah mendekati Rp 2 Miliar. Hal ini dikatakan petugas operator Bisma Rendrahadi, Selasa 19 Maret 2019.

“Sampai pada akhir bulan Februari, tahun ini, santunan yang kita serahkan kepada korban kecelakaan terjamin yang terjadi di wilayah Bolmong Raya, berjumlah Rp 1.668.180.473. Dengan rincian, Rp 1.050.000.000 diserahkan kepada setiap ahli waris korban yang meninggal dunia, masing-masing Rp 50 juta, Luka-luka Rp 572.986.423 dan Cacat tetap Rp 28.750.000. Sesuai dengan amanat undang-undang, Jasa Raharja memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyantuni setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas terjamin,” jelasnya.

Dalam melaksanakan tugas lanjut Bisma, pihak Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan mitra kerja yang ada. Di antaranya, pemerintah, pihak rumah sakit dan kepolisian.

“Semua berdasarkan laporan yang kita terima dan hasil laporan pihak kepolisian pada setiap peristiwa kecelakaan. Karena salah satu syarat penerima santunan sesuai dengan amanat undang-undang, adalah peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan atau orang lain. Tentu itu dari hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang, yakni kepolisian lalulintas,” tutupnya.

(Adeputra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.