ASN dan THL Pemkot Kotamobagu Dapat Dispensasi Antar Anak ke Sekolah

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Perdana masuk sekolah, hampir sebagian orang tua siswa siswi sibuk menyiapkan perlengkapan sekolah bagi anak-anaknya.

Bagi orang tua yang anaknya baru saja memasuki bangku sekolah dasar (SD) tentunya menjadi kesibukan tersendiri.

Ada dorongan semangat disamping menyiapkan perlengkapan sekolah. Karena di awal ajaran baru ini banyak dari anak-anak yang masih merasa minder karena harus berhadapan dengan suasana sekolah baru dan teman-teman baru.

Bagi ASN Pemerintah Kotamobagu, mempunyai anak dibuat sibuk dengan pekerjaan kantor, namun disisi lain hari mengantarkan anaknya ke sekolah.

Beruntung Pemkot Kotamobagu memberikan dispensasi bagi para ASN dan Tenaga Kontrak untuk mengantar anak ke sekolah.

“Hari ini kami memberikan dispensasi bagi ASN dan THL mengantar anak ke sekolah. Jadi mereka tidak ikut apel tapi mereka tetap wajib finger print,” kata Sahaya Mokoginta. Senin (15^7/2019).

“Usai mengantar anak ke sekolah, baru masuk kerja lagi seperti biasa,” ucapnya melanjutkan.

Sementara itu, salah satu orang tua murid yang juga ASN di Pemkota Kota Kotamobagu, Resty Damopolii, mengaku senang dengan kebijakan Pemkot yang memberikan dispensasi.

“Saya tentunya bersyukur dengan kebijakan pemerintah Kota Kotamobagu yang memberikan kesempatan bagi orang tua mengantar anak ke sekolah. Apalagi, anak saya baru masuk kelas satu. Jadi, masih perlu diantar ke sekolah,” ungkap Resty yang dikenal sebagai seorang MC di Kotamobagu.

Resty menambahkan tak hanya mengantar saja, dengan mendampingi anaknya ke sekolah bisa dijadikan kesempatan untuk berkenalan dengan wali kelas serta orang tua murid lainya.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.