448 Petugas Agama dan 170 Guru Mengaji Terima Insentif

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mulai bayarkan Insentif petugas agama jumat (24/05/2019). Bertempat di Aula Pemkot.

Insentif itu diberikan Bagian Kesejahteraan Sosial kepada petugas agama dan guru mengaji yang berada di 18 kelurahan di Kotamobagu.

“Pembayaran insentif ini ditujukan kepada petugas agama dan guru mengaji. Hari ini kami mulai membayarkan insentif petugas agama dan guru mengaji,” imbuh Kabag Kesos Adin Mantali.

Kata dia, pembayaran insentif ini pihaknya menyalurkannya dua tahap, tahap pertama dimulai pagi meliputi kecamatan kotamobagu selatan dan timur.

Sedangkan tahap kedua dibayarkan sesudah sholat jum’at untuk kecamatan kotamobagu utara dan barat.

“Saya berharap dengan dibayarkannya insentif ini, para petugas agama dan guru mengaji dapat meningkatkan kinerjanya di kelurahan masing-masing,” harap Adin.

Sementara itu, kasubag Keagamaan Bagian Kesra, Andri Mokoginta, S.H menambahkan, insentif yang dibayarkan adalah untuk bulan April dan Mei di triwulan II.

“Ada sekira 448 petugas agama dan 170 guru mengaji yang akan menerima insentif. Untuk jumlah yang diterima sama yaitu Rp.700.000 per bulan.

Yang berbeda hanya untuk koordinator petugas agama dimasing-masing kelurahan yaitu sebesar Rp.900.000.” kata Aan yang didampingi pelasana Bagian Kesra, Fadly Sampaleng.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.