Poros Muda Sultra Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka

0

DETIKSULAWESI.COM,KONSEL – Sejumlah masa yang mengatasnamakan Poros Muda Sulawesi Tenggara melakukan Aksi unjuk rasa di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Senin, (16/12/2019)

Dalam aksinya, Korlap menyampaikan aduan terkait aktivitas Perusahaan pertambangan PT. Macika Mada Madana (MMM) karena diduga telah melakukan penambangan diluar wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Bukan hanya menambang diluar IUP, tetapi juga diduga telah melakukan pencemaran lingkungan” teriak Ardianto.

Selain itu, lanjutnya, ada juga perusahaan yang diduga melakukan penambangan mineral nikel sementara izin yang dikantongi adalah IUP bebatuan atau galian c yakni CV. FAREL.

Tak lama berorasi, pihak minerba mengajak berdiskusi diruangan.

“Apa yang diadukan oleh teman-teman dari daerah tentu kami akan tindaklanjuti namun harus dibuat laporan resmi disertai bukti indikasi pelanggaran” Kata divisi hukum.

“sudah banyak perusahaan yang kami bekukan izinnya, insya Allah inpestorat pertambangan pusat akan kami turunkan untuk meninjau aduan teman-teman dan jika didapati terdapat pelanggaran maka kami tidak akan segan untuk mencabut izinnya” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Poros Muda Sultra sangat berharap dirjen minerba mengambil alih persoalan pelanggaran didaerah karena pemerintah kabupaten maupun provinsi dianggap mandul dalam memberi sanksi terhadap pelanggar kejahatan pertambangan dan lingkungan didaerah. Tutup mantan Aktivis HMI Kendari itu.

Diketahui, PT. Macika Mad Madana dan CV. FAREL berproduksi di Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.