Gelar Razia, Polsek Ranomeeto Sita Berbagai Jenis Miras

0

DETIKSUKAWESI.COM,KONSEL- Polsek Ranomeeto menggelar Operasi Sikat Anoa 2019 di wilayah hukumnya, Kamis (26/12/2019). Dari hasil razia, sejumlah  minuman keras (Miras) berbagai jenis yang dijual bebas di sejumlah warung, disita.

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedy Hartoyo, mengungkapkan, operasi digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Operasi ini kita giatkan untuk menciptakan kondisi aman dan damai,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, dari hasil razia, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti miras.

“Kami mengamankan 1 karton miras jenis Anggur dan Jeneper, 4 botol Pongasi, 11 botol Bir dan Jeneper dan 31 jerigen miras jenis pongasi,” sebutnya.

“Kami mengimbau, agar masyarakat tidak meminum miras, dan bagi penjual jika kita temukan maka ada sanksi hukum,” tambahnya menegaskan.

Berikut nama-nama pemilik barang bukti miras yang disita Polsek Ranomeeto.

1. Mua Merlina, (40), warga Desa Langgea. Barang bukti, 1 karton miras jenis Anggur dan Jenefer.

2. Nurlin, (43), warga Desa Onewila.
Barang bukti, 4 botol miras jenis Pongasi.

3. Yulianti, (40), warga Desa Tunduno.
Barang bukti, 11 botol miras jenis Bir dan Jenefer, 3 jerigen Pongasi.

4. Risnawati, (40), warga Desa Tunduno.
Barang bukti, 1 jerigen  miras jenis Pongasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.