BolmutHukum & KriminalSulutTerkini

Amankan Warga Wanea, Ini Keterangan Resmi Kapolsek Kaidipang

×

Amankan Warga Wanea, Ini Keterangan Resmi Kapolsek Kaidipang

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kaidipang, Kompol Made S

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kaidipang mengamankan pria inisial FP Warga Wanea Manado, Kamis (13/06/2019)

FP diamankan warga Desa Soligir sekira jam 07.00 di Perkebunan Desa Soligir Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Warga berusaha mencari dan mengejar pelaku setelah sebelumnya kemarin (12/06/2019) sekira jam 16.00 mengikat dua orang anak bernama Riski dan Rafan, masing-masing usia 13 Tahun di jalan perkebunan Soligir.

“Saya pe anak kemarin jam 4 sore waktu pulang dari kebun bersama 1 orang temannya ketemu dengan ini pelaku, oleh pelaku, anak saya diikat bersama dengan temannya, beruntung ada warga lain yang datang, pelaku melepaskan ikatan anak saya dan melarikan diri,” ujar Yakob, salah satu orang tua Korban.

Ia mengungkapkan, sejak kejadian kemarin sore, warga mulai siaga dan berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku. Warga berhasil meringkus dan membawa ke Polsek Bolangitang.

Kapolsek Kaidipang, Kompol Made S, kepada para Wartawan, menuturkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Iya, yang bersangkutan sudah kita amankan,” imbuhnya.

Kapolsek menuturkan, warga menemukan pelaku tadi jam 07.00 pagi, kemudian diserahkan ke Polsek Bolangitang, lalu  pihaknya melimpahkan lagi pelaku ke Polsek Kaidipang.

“Pelaku sudah kita tahan. Pelakunya atas nama Fernando Pangkey warga Wanea Manado, umur 31 tahun, pekerjaan Cleaning Servis di Terminal Karombasan, Manado,” terang Kapolsek.

“Pelaku kami amankan berdasarkan informasi dari warga bahwa kemarin pukul 16 sore pelaku mengikat dua orang anak warga Desa Soligir di Perkebunan Soligir, pelaku melarikan diri setelah ada warga yang datang ke tempat kejadian,” ia menambahkan.

Kapolsek juga menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi lewat telpon ke pihak keluarga, dan pihak keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Sario Manado.

“Menurut keluarga, bersangkutan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Saat ini kami masih menunggu keluarga dari Manado yang membawa bukti medis yang bersangkutan dan kami juga berkordinasi dengan dinas sosial untuk dicocokkan dengan keterangan keluarga, kita harus mencari kepastian hukumnya,” tuntasnya.

(ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *