DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provisi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Minggu (19/05/2019), menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) makanan dan minuman disejumlah toko dan mini market, berhasil menemukan Makanan dan Minuman (MaMi) kadaluarsa alias tidak layak untuk di konsumsi.
Seperti ditemukan tim Dinkes Boltim, di salah satu mini market di Modayag Barat, selain kadaluarsa, makan dalam kondisi kemasan rusak ditemukan bebas terpajang.
Kepala Dinkes Boltim, Eko Marsidi Mkes ME, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Farmasi dan Alat Kesehatan, Dinkes, Nyoman Suija menuturkan, berdasarkan hasil sidak dua toko terbukti masih menjual makanan kadaluarsa.
“Ya, kami juga temukan penganan dalam kemasannya telah rusak juga kadaluarsa, masih terpajang,” aku Nyoman.
Ia juga mengaku, jenis makanan yang banyak ditemukan tidak layak konsumsi adalah jenis makanan ringan dan soft drink.
“Sehingga kita minta masyarakat berhati-hati. Pembeli harus teliti memperhatikan tanggal produksi hingga memastikan kemasan pada makanan dan minuman,” ucapnya.
Diketahui pula kata Nyoman, barang kadarluasa tersebut telah dikeluarkan dari pajangan sementara pemilik toko sudah diberi teguran, agar memperhatikan tanggal kadaluarsa dan kemasan makan dan minuman.
“Ada sekitar puluhan merek makan dan minuman yang kadaluarsa. Sudah diamankan,” beber Nyoman. Sementata itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Kartini Djaman, menambahkan, selain sidak makan di mini market, kini empat Puskesmas yakni. Puskesmas Kotabunan, Tutuyan, Motongkad dan Modayag Barat, turun menguji sejumlah kemasan makanan dan minuman yang dijual untuk buka puasa dan sahur.
“Kita menguji makanan takjil yang dijual masyarakat, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Pemeriksaan akan mengunakan alat Food Security Kit. Untuk memeriksa bahan makanan yang digunakan untuk pembuatan takjil atau lainnya,” ucap Kartini.
(matok’s)