DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan S Landjar SH, Kamis (07/02/2019) sore tadi, secara resmi membuka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim tahun anggaran 2018, oleh Badan Pemeriksaan (BPK) RI Perwakilan Sulut, di lantai 3 Kantor Bupati Boltim.
Sehan Landjar, pada kesempatannya mengungkapkan rasa optimisnya bahwa Pemkab Boltim mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Saya berkeyakinan, Pemkab Boltim bisa pertahankan opini WTP ini,” kata Sehan.
Ditegaskannya, mempertahankan opini WTP yang sudah lima kali diraih, Sehan menginstruksikan kepada jajaran SKPD agar menseriusi juga mampu menjelaskan dan meyakinkan pemeriksa yang mereka akan melaksanakan audit terkait pengelolaan keuangan oleh Pemkab Boltim selama 35 hari.
“Saya harap kepada ASN atau pejabat di lingkup Pemkab Boltim, untuk tidak melaksanakan tugas luar selama pemeriksaan keuangan oleh BPK,” harapnya.
Ditegaskannya, kiranya kepada seluruh perangkat daerah agar kooperatif dalam memberi informasi secara akurat selama pemeriksaan. “Kita harus membantu kinerja auditor ini dengan menjelaskan secara detail bila diminta keterangan oleh BPK,” imbuhnya.
Ketua Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Fandy Yanuar, mengatakan, pemeriksaan interim ini merupakan lanjutan atas pemeriksaan belanja yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Olehnya seluruh satuan kerja dapat bekerjasama dan kooperatif baik dalam penyampaian dokumen ataupun ketika dikonfirmasi.
“Pemkab Boltim, merupakan daerah baik dalam hal pengelolaan keuangan,” aku Yanuar.
(matok’s)