BoltimSulutTerkini

Pengajuan Kenaikan Pangkat 14 ASN Boltim Ditolak

×

Pengajuan Kenaikan Pangkat 14 ASN Boltim Ditolak

Sebarkan artikel ini
Pengajuan Kenaikan Pangkat 14 ASN Boltim Ditolak
Kepala Sub Bidang Mutasi, Kepangkatan Fasilitas Profesi ASN, BKPSDM Pemkab Boltim, Happy Malonda.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Sedikitnya, 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim), ditolak pegajuan kenaikan pangkatnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Pemkab Boltim, Robi Mamonto SE, melalui Kepala Sub Bidang Mutasi, Kepangkatan Fasilitas Profesi ASN, Happy Malonda, Senin (15/07/19), menjelaskan, satu tahun ada dua periode mengajukan kenaikan pangkat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) April dan Oktober.

Periode pertama April 2019 ada 14 ASN, yang berkasnya ditolak, karena tidak memenuhi syarat.

“Persyaratan yang tidak dipenuhi 14 ASN, diantaranya, tak capai angka kredit untuk kenaikan pangkat, meninggal dunia dan belum ujian dinas,” terang Malonda.

Perlu diketahui kata Malonda, untuk pencapaian angka kredit dilihat dari kinerja kerja. Maka adanya tim penilain, berlaku untuk fungsional dan struktural.

“14 Pegawai Negeri Sipil yang ditolak berkas kenaikan pangkat terdiri dari empat orang fungsional guru, enam orang fungsional kesehatan, struktural satu orang dan penyesuaian tiga orang,” bebernya.

Kata dia, total ada 309 berkas usulan kenaikan pangkat diterima dan ditindaklanjuti BKPSDM Boltim, untuk periode April 2019. Sedangkan 14 yang ditolak bisa diajukan berikutnya diperiode Oktober.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Disiplin dan Penghargaan, Wenadi Apande, mengatakan, kenaikan pangkat berlaku untuk struktural, fungsional, penyesuaian ijazah dan reguler.

“Tahun ini ada satu orang naik pangkat luar biasa yakni dari Dinas Kesehatan. Artinya naik sebelum waktunya. Sebab dia berhasil melakukan penelitian, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah daerah, Gubernur maupun Kementrian,” tutur Apande.

Dikatakannya, kenaikan pangkat, harus diperhatikan. Sebab ini penting. Ada sebagian ASN tidak mengurusnya.

Lanjutnya, sekarang sudah ada berkas yang masuk untuk kenaikan pangkat periode Oktober. “Mudah-mudahan berkas tersebut lolos verifikasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, memasuki masa pensiun ada 37 ASN di tahun 2018 dan 2019 ada 24 orang.

“Ini belum termasuk mengundurkan diri atas kemauan sendiri,” ucapnya.

(hik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *