PAW Anggota DPRD Boltim Gerindra Usulkan I Nyoman Yudistira

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Menyusul ditundanya nama Janter Maningkas dari Partai Gerindra, untuk mengisi kursi Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang ditinggalkan Edsyuko Tendean, ternyata, intarnal Gerindra telah mengusulkan nama lain, yakni I Nyoman Yudistira.

Sekretaris DPRD Boltim, Priyamos SH, Kamis (17/01/2019), mengatakan, pihaknya telah menerima surat masuk dari partai Gerindra, terkait usulan PAW.

“Kami telah menerima surat terkait usulan PAW atas nama I Nyoman Yudistira. Dan suratnya Jumat besok, akan dikirim ke Bupati Boltim, Sehan S Landjar SH,” terang Priyamos.

Dia juga menjelaskan, usulan mana tersebut, akan diteruskan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan rekomedasi Bupati, kemudian akan dibawah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, guna menerbitkan SK Gubernur.

Sekedar diketahui, kata Priyamos, pelantikan atas nama Janter Malingkas, tak dilakukan meski telah diterbitkan SK Gubernur, setelah dilakukan koordinasikan dengan pemerintah daerah ternyata SK PAW tersebut cacat hukum, karena tidak ada rekomendasi dari Bupati Boltim.

“Karena ada tahapan yang dilangkahi dimana tak ada surat rekom Bupati Boltim. sehingga pelantikan kursi PAW, melalui paripurna DPRD Boltim, hanya dua anggota dewan saja, yakni Nurtini Samper dari Partai Hanura dan Doni Sahe dari PDIP,” paparnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Boltim, I Nyoman Yudistira, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, terkait Janter, tak bisa dilantik.

“Dia (Janter, red) telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra, sejak tanggal 13 Juli 2018. Pengunduran diri dari partai tertulis di atas materai 6000. Saya sendiri heran kenapa Janter bisa mendapatkan SK PAW dari Gerindra, semetara ada surat pengunduran diri dari Partai Gerindra,” ucap Nyoman.

(matok’s)

Leave A Reply

Your email address will not be published.