DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Aktifitas pekerjaan proyek jembatan yang dikerjakan sejak tahun 2018 hingga tahun 2019 diaggarkan melalui APBN, loksinya antara Desa Paret, Kecamatan Kotabunan dan Desa Kayumoyondi Kecamatan Tutuyan, dapati sekitar lingkungan menghasilkan debu yang dapat mengancam kesehatan warga setempat.
Seperti diungkapkan Widarti Damopolii, warga Desa Kayumoyondi, mengaku jika datang hujan, banyak kubangan lumpur demikian jika datang musim panas seperti saat ini, mereka dihantui atau ancaman Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
“Ya, akibat debu yang dihasilkan aktifitas perusahaan pekerjaan proyek jembatan, yang nilainya miliaran rupiah, tapi mereka tidak menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Jangan heran debu sana-sini berkeliaran akibat proyek pembangunan tersebut,” kata Widarti, Kamis (24/01/2019).
Dia pun mengeluhkan aktifitas pekerjaan proyek tersebut yang kurang memperhatikan kenyamanan penduduk sekitar. Terlebih lagi pekerjaanya sudah melewati tahun anggaran. Sementara proyeknya kelihatan tak akan selesai sebagaimana yang diharapkan warga selaku pengguna.
“Warga yang rumahnya sekitar lokasi proyek, tak berdaya, sebab sampai saat ini pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boltim, belum melayangkan surat teguran terkait aktifitas perusahaan yang dinilai tidak ramah lingkungan,” ucapnya.
Kepala DLH Boltim, Syukri Tawil, melalui Sri Mamonto, Kepala Bidang Penaatan Lingkungan, menegaskan pihaknya akan tindaki.
“Kami akan turun kelapangan untuk mengecek langsung terkait aktifitas perusahaan pekerjaan jembatan itu,” ucapnya.
(matok’s)