BOLTIM – Memperingati lebaran ketupat di Kecamatan Modayag Barat, Senin (14/4/2025), Oskar Manoppo yang merupakan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Wakil Bupati Argo V Sumaiku menghadiri langsung perayaan itu.
Dimana, hadirnya Bupati maupun Wakil Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima, SP.MAP, Asisten Hardiman Pasambuna.SH, Camat Modayag dan seluruh Sangadi Kecamatan Modayag pada rangkaian acara yang turut diwarnai jamuan hidangan ketupat khas lebaran tersebut, disambut oleh seluruh elemen masyarakat setempat dengan atensi serta antusias yang tinggi, hingga lumpuhkan jalan trans provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boltim Oskar Manoppo mengungkapkan ucapan terimaksih kepada seluruh masyarakat yang telah menyelenggaran perayaan lebaran ketupat, pada agenda Halal Bihalal usai perayaan lebaran Idul Fitri disetiap tahun.
“Agenda seperti ini, bukan hanya soal perayaan lebaran ketupat, melainkan lebih dari itu. Hal semacam ini, merupakan momentum mengikat kembali rasa persaudaraan serta menjaga kebersamaan,” ungkap Papa Zaki sapaan akrab Bupati Boltim.
Selain itu, dirinyapun berharap kepada semua pihak, kebersamaan semacam ini tak hanya berlaku pada setiap momen perayaan hari besar keagamaan atau semacamnya. Sebab, sebagai mahluk sosial wajib hukumnya terus menjaga keharmonisan yang sudah terjalin sejak lama.
“Saya bersama bapak Wakil Bupati, mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, saling memaafkan hilaf dan salah satu sama lain. Demi bangkitnya daerah Boltim yang kita cintai menuju kearah yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Boltim Argo V Sumaiku juga menambahkan bahwa, perayaan ini tak hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah bentuk keseriusan dirinya Bersama Bupati memegang teguh komitmen dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
“Yah, momentum seperti ini merupakan salah satu Langkah untuk merajut kembali benang tali silaturahim. Meskipun nantinya, akan ada opini bahwa ini adalah bagian dari proses rekonsiliasi. Sebab menurut pandangan secara umum, tak ada satu agama, daerah, hingga negara manapun, membiarkan masyarakatnya menjadi tercerai berai,” tambahnya. (Rizki)