DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Menyusul belum adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat desakan dari tokoh pemuda Fuad Landjar SH, agar Pemeritah Daerah (Pemda), untuk segera membentuknya.
Fuad juga mengapresiasi langkah Pemkab Boltim, setiap tahun mengalokasikan anggaran guna membantu para petani dan nelayan serta pelaku usaha UMKM di daerah ini.
“Kebijakan Pemerintah sebagai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kedaulatan pangan di wilayah Boltim,” kata Fuad, Jumat (25/01/2019).
Akan tetapi kata Fuad, alangkah baiknya Pemerintah daerah membentuk BUMD, dengan bertujuan bisa menyerap hasil panen petani dengan harga pokok penjualan (HPP), sehingga petani terjamin, hasil panen terbeli dengan harga menguntungkan.
“Dengan adanya BUMD di daerah kita, tentunya harga bahan komoditi bisa dikontrol. Pun pelaku usaha kecil dan menengah juga bisa ditalangi dana lewat BUMD, asalkan pengelolaan baik pula. Disinilah petani kita akan rasakan manfaat adanya BUMD,” tutur Fuad.
Dikatakannya, keberadaan BUMD, sangat berguna dan dapat membantu Pemda dibidang ekonomi dan pembangunan daerah. Sebab petani sangat beruntung dan terbantukan lewat program pemerintah yang dikelolah oleh BUMD.
“Kita lihat sekarang ini, dimana harga kopra anjlok, petani kita menjerit, nah dengan terbentuknya BUMD, dapat menjamin keberlanjutan anggaran untuk membeli hasil para petani,” ujarnya.
Fuad juga meyakini, keberadaan BUMD, nantinya akan menguntungkan bagi masyarakat pelaku usaha mikro, petani dan nelayan, demikian pula iklim investasi di daerah Boltim, dapat terbantukan lewat BUMD.
“Yang pasti sangat bermanfaat. Saya belum pernah dengar orang jualan beras atau sembako bangkrut. terkecuali manajemennya buruk sekali. Apalagi yang dijual ini sudah captive market-nya. Minimal dijual ke PNS dilingkungan Pemkab,” ucapnya.
Disisilain, dalam rangka penguatan manajemen BUMD, Fuad menyarankan agar dibangun sinergi dengan Bulog, yang sudah malang melintang mengurusi soal ini.
“Pembentukan BUMD juga menjadi penting karena lebih dekat secara fisik dan emosional serta tanggung jawab kepada petani di daerah. Ini nilainya positif lebih dari BUMD milik Pemda,” ungkap Fuad yang juga putra Bupati Boltim.
Perlu diketahui, kata Fuad, sejak menjadi daerah otonom, Kabupaten Boltim, hingga saat ini belum memiliki BUMD. “Padahal BUMD merupakan bagian yang penting untuk mempercepat pembangunan di daerah dan meningkat kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkannya, betapa pentingnya mendirikan BUMD, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000, tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom.
“Mulai membentuk Perda, menunjuk Direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas pertimbangan DPRD dengan masa jabatan empat tahun. Selain itu bertujuan memupuk pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan daerah,” jelas Fuad Landjar yang juga caleg PAN dapil I meliputi wilayah Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Motongkad dan Nuangan.
(matok’s)