DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Sedikitnya 6 berkas bantuan untuk eks Narapidana (Napi) dikembalikan Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ke Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepala Dinsos Boltim, Ir Hi Rudi Mallah, Senin (20/05/2019), menjelaskan, pengembalian berkas oleh instansinya, karena Pemdes, tidak melengkapi berkas eks narapidana seperti, surat bebas dari Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta surat putusan pengadilan.
“Berkasnya harus jelas dan kami perlu memastikan apa bantuan tersebut benar-benar dinikmati para eks Napi,” kata Rudi.
Perlu diketahui, kata Rudi, baru enam berkas yang lengkap dimasukan dari Pemerintah desa. Sementara Pemerintah Kabupaten Boltim, telah menganggarkan dana sebesar Rp158 juta, melalui APBD 2019, diperuntukan bagi 15 orang eks narapidana.
“Bantuan berupa barang seperti mesin paras dan mesin sensor, mesin jahit. Selain bantuan eks napi, ada juga bantuan bagi penyandang cacat dan rawan sosial,” ucap Rudi.
Sekedar diketahui, anggaran disediakan pemerintah kabupaten melalui Dinsos Boltim, untuk bantuan rawan sosial sebanyak Rp152 juta, bagi 25 orang dan penyadang cacat 100 paket bantuan dengan biaya sebesar Rp150 juta, total anggaran bantuan sosial sebanyak Rp460 juta.
“Bantuan ini diadakan pemerintah guna peningkatkan perekonomian rakyat khusus rawan sosial,” imbuhnya.
(matok’s)