DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah merencanakan untuk memberlakukan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai beban kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Boltim, Robi Mamonto SE, melalui Sekretarisnya Rezha Mamonto, Selasa (05/03/2019), bahwa kedepan pemberlakuan pembayaran TPP berdasarkan beban kerja.
“Iya biar menambah semangat kerja bagi ASN, sehinggga besaran TPP nya berdasarkan beban kerja,” ucap Reza.
Dijelaskannya pemberlakukan ini sebagaimana disarankan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang gunanya untuk memenuhi asas keadilan.
“Mengapa demikian karena beban kerja masing-masing instansi sangat berbeda, sehingga inilah yang menjadi rujukan serta saran pihak BPK RI,” imbuhnya.
Rezha mengatakan, sehubungan dengan aturan serta pemberlakukan TPP, harus melalui validasi data yang jelas.
“Dan saat ini, Kepala BKPSDM Pemkab Boltim, Robi Mamonto, sedang melakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Perlu diketahui siapa yang memiliki beban kerja di atas, sudah pasti TPP sedikit lebih di atas,” ucapnya.
(matok’s).