DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Tak kurag dari 16 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah siap Pencairan Dana Desa (Dandes) untuk tahap 1 tahun anggaran 2019.
Sementara untuk 64 Desa di Boltim belum menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Slamet umbola, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelembagaan, Fitra Damopolii, Selasa (09/04/2019), dari 80 desa yang ada, baru 16 desa telah selesai memposting dan menyusun APBDes dan telah mencairakan Dandes.
“Ya, ada 16 Desa dari 80 Desa di Kabupaten Boltim, telah merampungkan penyusunan APBDes, masih ada 64 belum tuntas,” terang Fitra.
Menurutnya, APBDes merupakan persyaratan utama untuk pencairan Dandes tahap satu. Namun kata Fitra, pihak Pemkab telah memberikan kesempatan kepada desa yang belum selesai penyusunan APBDes-nya.
“Pemkab memberikan deadline waktu kepada 64 Desa, paling lambat pekan depan telah merampungkan penyusunan APBDes mereka,” tegas Fitra.
Diketahui kata Fitra, untuk 16 desa yang Dandesnya telah cair, bisa segera membayarkan gaji para perangkatnya.
Dia juga menegaskan, bagi 64 Desa belum menyelesaikan penyusunan APBDes, hingga bulan Mei, mendatang, maka Dandes tahap satu terancam hangus.
“Sebab pada bulan Juni proses pencairang tahap dua,” jelasnya.
Sekda Kabupaten Boltim, Ir Hi Muhammad Assagaf, menyesali terhadap sikap dari 64 Desa yang belum menyelesaikan penyusunan APBDes.
“Jujur saya sangat menyesalkan keterlambatan dari beberapa desa itu. Sebab penyusunan APBDes sudah sering dilakukan. Yang menjadi pertanyaan, ada apa sehingga desa belum bisa merampungkan buku APBDes-nya,” ucap Sekda dengan nada penuh peyesalan.
Olehnya, Sekda M Assagaf, menegaskan sekaligus megingatkan kepada 64 Sangadi (Kepala Desa, red), jika keterlambatan APBDes ini bisa mempengaruhi pencairan Dandes tahap dua.
(matok’s)