DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II Penetapan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis 10 Agustus 2023 menggelar Rapat Paripurna Tahap ll atas Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dan Pembicaraan Tingkat ll Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021 serta Pembicaraan Tingkat l atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kawasan Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri langsung Bupati Hi Kamaru SPt, MSi bersama jajaran dan Anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengapresiasi tinggi DPRD Bolsel karena proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasian sebagai pedoman bagi pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.

“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam terget-target pada RKPD dan KUA-PAS setiap tahunnya”, ungkap Bupati Bolsel.

Bupati juga menyampaikan, terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2021, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Sementara, terkait pembicaraan tingkat l atas 2 Ranperda dalam propemperda Tahun 2023, Bupati mengatakan bahwa sebelumnya RKPD telah difasilitasi oleh pihak Pemprov Sulut dan semoga bisa berjalan tanpa hambatan.

“Saya berharap dua Ranperda ini juga dapat segerah disetujui pihak legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya”, cetus Ketua DPC PDIP Bolsel.

Sekedar diketahui, dalam rapat paripurna ini seluruh Fraksi menerima dan menyutujui KUA dan PPAS T.A 2024 dan Renperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui pula dua Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

(Advetorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.