DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Pleno Rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), (30/4/2019), berlangsung alot.
Pasalnya ketika giliran pembacaan hasil oleh PPK Kecamatan Pinogaluman pada Jam 21.00 Wita, untuk format A3 atau data pemilih disabilitas pada form DPR-RI tidak ada print out salinan untuk para saksi di tingkatan PPK.
Pantauan media ini, Salah satu saksi dari Partai Demokrat keberatan karena tidak terdapatnya salinan untuk saksi.
“Hari ini kita sudah pleno di KPU, sementara data-data yang dibacakan oleh PPK Pinogaluman tidak ada print out untuk data pemilih disabilitas, tak terdapat data pembanding untuk kami, kami sebagai saksi dari Demokrat merasa dirugikan dalam hal ini, tidak ada data pada kami,” ujar salah satu saksi.
Sementara itu menurut ketua KPU Bolmut, bahwa hal ini bisa dituangkan dalam kejadian khusus.
(ridwan)