Sebulan Berlalu, Kasus Pencurian 80 Juta di KPU Bolmut Belum Ada Tersangka

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kasus pencurian uang sejumlah 80 Juta Rupiah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terjadi pekan lalu yang sempat menyita perhatian publik ini sampai saat ini belum menemukan babak baru dalam proses lidiknya.

Setelah sebelumnya pihak Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu dengan gerak cepat saat itu (04/02/2019) menurunkan tiga tim dari Polda Sulut dan Polres Kotamobagu menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang Bendahara APBD KPU Bolmut.

Sejumlah saksi diperiksa saat itu, barang bukti tak luput dari penyelidikan dan kasusnya dikembangkan para aparat Kepolisian saat itu, namun sampai saat ini setelah sebulan berlalu, Polisi belum menetapkan tersangka dibalik misteri bobolnya Brankas uang di Lembaga penyelenggara Pemilu ini.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, MH saat dihubungi wartawan media ini via WA Selasa (05/02/2019) mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Itu masih dalam proses” Singkatnya

Beberapa waktu lalu juga Kapolres mengatakan bahwa pihak kepolisian masih sedang mencari pelakunya, dan sejumlah saksi sudah diperiksa.

Ditanya soal penetapan tersangka, Kapolres menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka.

“Kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, sudah ada 7 saksi yang kita periksa”. Jelas Siahaan.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.