Mangkir Apel Perdana ASN Bolmut Dikenakan Sanksi

Depri: Bila Perlu Gaji Mereka Ditahan Dulu

0

detiksulawesi.com, BOLMUT — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Hi Depri Pontoh, menegaskan pihaknya akan memeberi sanksi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN) tak mengikuti (Mangkir) pada apel perdana yang digelar di halaman kantor Bupati, Kamis (03/01/2019).

“ASN tak ikut apel ini sampaikan ke saya nama-namanya, nantinya mereka akan dikenakan sanksi, bila perlu gajinya ditahan dulu,” tegas Depri.

Dia juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, DR Hi Asripan Nani MSi, agar dapat menindak lanjutinya.

Pasalnya kata Depri, libur yang ditetapkan oleh pemerintah itu sudah sangat memadai. “Maka tak ada istilah tambah libur,” imbuhnya.

Sekda Bolmut, Asripan Nani, ketika ditemui sejumlah wartawan usai apel perdana tadi pagi, menegaskan kembali tentang penyampaian Bupati soal ASN yang tak ikuti apel perdana.

“Apel hari ini wajib bagi para ASN, lagi pula hasil pelaksanaan apel ini akan dilaporkan ke Gubernur Provinsi Sulut, maka yang tidak hadir akan diberi sanksi,” tegas Asripan.

Disinggung soal sanksi yang disampaikan Bupati Depri Pontoh, Sekda Asripan Nani, menegaskan bahwa itu akan ditindaklanjuti nanti.

“Saya akan tindaklanjuti apa yang disampaikan Bupati,” tegasya.

(ridwan)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.