Kejari Bolmut Seriusi Laporan Dugaan Penyelewengan Dandes

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menseriusi sejumlah laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Hal ini disampaikan pihak Kejari Bolmut melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Roberto Sohilait, SH kepada media detiksulawesi.com, Rabu (13/03/2019) di ruang kerjanya di Kantor Kejari Bolmut.

“Ada desa yang sudah berproses secara hukum sampai ke tahap persidangan, yaitu desa Padang Kecamatan Bintauna dengan kasus pengadaan ternak Sapi dan ada desa yang kasusnya sudah masuk ke tahapan melengkapi berkas,” ungkap Sohilait.

Roberto juga mengungkapkan bahwa saat ini juga ada laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dandes yang sedang berproses.

“Ada laporan yang baru masuk, kita belum bisa menyebutkan dari desa mana, karena sedang pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), yang jelas tetap akan diproses,” kata pria berdarah Ambon ini.

Sohilait pun menambahkan soal pelaporan dari masyarakat, jika memang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan Dandes bisa dilaporkan.

“Masyarakat bisa melaporkan kronologi secara tertulis, yang tentunya disertai bukti yang kuat, jika memang bukti kuat dan ada indikasi kerugian negara, akan kita tindak,” ujarnya mengakhiri.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.