Dukung Pemekaran Kecamatan, Ini Himbauan Eba Nani

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Abdul Eba Nani menghimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut terkait adanya aspirasi pemekaran beberapa Kecamatan di Bolmut.

Eba menyampaikan tentang beberapa perubahan regulasi yang berhubungan dengan prasyarat mekarnya Kecamatan.

“Kami sangat mendukung pemekaran beberapa kecamatan di Kabupaten Bolmut ini, namun sebelum ini berproses dan digulirkan, kami himbau pada Pemkab untuk mensosialisasikan terlebih dahulu, karena ada perubahan regulasi terutama tentang syarat pemekaran Kecamatan,” imbau Nani, saat detiksulawesi.com bertandang ke Kantor DPRD Bolmut, Selasa (29/01/2019).

“Proses pemekaran ini mempunyai beberapa syarat yang wajib dipenuhi seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri sehingga perlu kajian khusus,” ujarnya.

Eba juga menjelaskan bahwa dalam prosesnya, proposal pemekaran akan dibawa ke Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan, dan selanjutnya diparipurnakan di DPRD.

Dia pun mengungkapkan, apabila syarat telah dipenuhi dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulut dan Kemendagri terhadap pemekaran tersebut maka lembaga DPRD Bolmut siap melakukan Paripurna.

Sebagaimana terinformasi, bahwa ada dua wilayah di Kabupaten Bolmut yang rencananya akan dimekarkan menjadi Kecamatan, yaitu Kecamatan Bolangitang Tengah, yang merupakan sebagian wilayah Kecamatan Bolangitang Barat dan sebagian Bolangitang Timur, dan juga pemekaran Kecamatan Pinogaluman Timur, pecahan di Kecamatan Pinogaluman.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.