detiksulawesi.com – Informasi terkait pemberian sanksi kepada tiga orang siswi SMPN 1 Poigar oleh pihak sekolah setempat mendapat perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Bolmong.
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Renti Mokoginta, Kabid Dikdas Rivai Mokoagow, Kepala Sekolah SMPN1 Mardin Manangin dan sejumlah guru sekolah tersebut, memenuhi undangan hearing atau pendengaran dan pendapat, yang dipimpin Tony Tumbelaka.
Tiga siswi yang tidak membawa baju olah raga pada Jumat pagi, 20 Januari lalu, diberikan sanksi berdiri, di samping saya dan siswa-siswi lainnya yang sedang praktik senam. Alasannya, agar agar tiga siswi tersebut tetap bisa melihat apa yang diajarkan oleh guru. Kami punya tata tertib sekolah. Jadi jika ada sanksi, maka tidak ada yang berlebihan.
“Jadi, informasi bahwa pihak sekolah memberikan sanksi dengan menyuruh beridiri di bawah sinar terik matahari itu tidak benar. Saat itu cuaca sedang mendung. Saya juga diberitahu bahwa ada salah satu siswi yang sakit nanti setelah kegiatan olah raga selesai,” kata Rolan Rumengan, selaku guru bidang olah raga pada sekolah tersebut.
“Kita jaga citra dunia pendidikan Bolaang Mongondow. Jika ada pihak yang tidak puas, maka di forum ini kita carikan solusinya,” kata Ketua DPRD Welty Komaling.
Kepala Dinas Pendidikan Renti Mokoginta menambahkan, memajukan pendidikan di Bolaang Mongondow adalah tugas bersama.
“Ini demi dan untuk daerah serta anak dan cucu kita. Mari bersama kita bergandengan tangan, mendidik dan memberikan pemahaman yang baik terhadap generasi penerus bangsa ini. Agar mereka tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak baik serta tercipta generasi penerus yang berahlak mulia,” tutur Mokoginta.
*/