Pemkab Bolmong Canangkan BBGRM ke XVI

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVI digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

BBGRM ke XVI ini digelar di Desa Mopait Bolmong, Senin (15/7/2019), dibuka langsung ole Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, diwakili Wakil Bupati (Wabup) Yanny R Tuuk.

Dalam sambutan Wabup menyampaikan apreseasinya atas pelaksanaan kegiatan pencanangan BBGRM ke XVI sebagai upaya untuk mendorong semangat seluruh masyarakat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka menggiatkan dan menggalakan kembali semangat gotong royong atau yang dalam bahasa mongondow dikenali dengan Moposat.

“Istilah gotong royong adalah ciri khas budaya bangsa Indoneaia sejak dulu, namun seiring perjalanan waktu dan masuknya budaya luar yang sangat individual saat ini rasanya kebersamaan dan gotong royong semakin memudar, kepekaan sosial mulai berkurang tegur sapa dan kesadaran saling membantu saat ini sudah mulai luntur sehingga diperlukan daya ungkit untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong  melalui berbagai program kegiatan dan pembangunan yang mencakup aspek kemasyarakatan,” terangnya.

Lanjutnya, BBGRM merupakan momentum bagi kita semua untuk mengingat kembali tentang arti penting gotong royong terutama kepada generasi muda sebagai generasi penerus daerah ini, karena kegiatan ini mampu mengelorakan kembali semangat kegotong royongan dan kewaspadaan yang dianggap mampu memberikan dukungan keberhasilan dalam bentuk sosial budaya keluarga serta masyarakat yang kondusif dalam pembangunan sebagaimana tujuan pelaksanaan BBGRM kali ini.

Oleh karena itu dirinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada untuk memanfaatkan BBGRM ini dengan sebaik baiknya, sehingga kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pembangunan desa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pencanangan BBGRM ke XVI ini dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan, salah satunya penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) kepada Camat dan Kepala Desa.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.