Pemkab Bolmong Berencana Lokasi Tanoyan dan Monsi Diusul Jadi WPR

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Hj Yasti S Mokoagow, mengusulkan lokasi Tanoyan dan Monsi dijadikan kawasan Wilayah Pertambanga Rakyat (WPR).

Hal ini dikatakan Bupati Yasti Mokoagow, bahwa aktivitas pertambang illegal yang kerap menimbulkan korban jiwa, dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Solusinya yakni pemerintah mengusulkan ke pemerintah provinsi agar ada WPR, yakni di Tanoyan dan Monsi, keduanya berada di wilayah Kecamatan Lolayan.

“Solusi yang dilakukan pemerintah daerah, yakni dengan menyiapkan lahan tambang yang punya legalitas hukum. Artinya dari illegal menjadi legal dengan konsep cara menambang yang baik dan benar,” kata Yasti.

Dikatakannya, ini salah satu cara pemerintah yakni mengusulkan WPR ke pemerintah provinsi sebagai pengambil kebijakan.

“Sehingga para penambang bisa diedukasi cara menambang  baik dan benar,” ujar Bupati.

Diketahui, kata Yasti, peristiwa yang kerap terjadi di wilayah tambang Bakan, pemerintah sebelumnya terus memberikan imbauan. Bahkan aparat Kepolisian sudah melakukan penjagaan hingga penutupan. Namun, hal itu tidak diindahkan bagi para penambang.

Pemerintah hanya sebatas mengimbau tanpa harus untuk menjerat bagi para penambang yang notabene untuk mencari hidup mereka.

“Jika diamankan, tentu sel penjara akan penuh. Dan itu bukan solusi. Nantinya pemerintah daerah bersama jajaran Kepolisian akan kembali duduk bersama untuk membahas masalah ini,” tuturnya.

(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.