DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Pileg dan Pilpres, 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah menjadwalkan pelaksanaan perakitan kotak suara pada awal bulan Febuari pekan depan.
Sesuai intruksi KPU RI, perakitan kotak suara nanti berharap tidak ada kendala selama prosesnya sehingga bisa dirampungkan dalam bulan yang sama.
“Kami Jadwalkan pada pekan depan awal Febuari. Perakitan nanti rencananya akan dilakukan di Sekretariat KPU Bolmong,” kata Ketua KPU Bolmong, Liliek Mahmuda, Kamis (31/01/2019).
Menurut Liliek, selama proses perakitan nanti, petugas juga diminta untuk mengecek kondisi kotak. Misalnya ada kotak yang rusak karena berlubang atau kerusakan lainnya sehingga tidak layak digunakan saat pemilu nanti.
“Namun, Kami optimis jika kondisi kotak suara yang tersimpan digudang dalam keadaan baik semuanya,” harapnya.
Diketahui, kata Liliek, perakitan kotak suara nanti, dilakukan oleh petugas internal KPU, dengan pengawalan pihak Kepolisian, adapun jumlah kotak suara yang akan dirakit sekitar 3.505 kotak, yaitu masing-masing lima kotak, tiap di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 701 TPS yang ada di Bolmong.
“Kotak suara yang sudah dirakit nanti akan tetap disimpan digudang dengan penanganan khusus yaitu memasang palet atau alas dari papan kayu agar kotak suara tidak bersentuhan langsung dengan lantai
adengan maksut menjaga kelembabannya agar tidak rusak oleh karena itu kita sudah menyiapkan paletnya,” papar lilek.
Ketua KPU juga menambahkan, terkait surat suara untuk Sulut itu pencetakannya berpusat di Makassar.
“Kita diintruksikan oleh KPU RI, nanti akan mengecek langsung ketika pengepakan. Untuk pengecekannya diperkirakan di bulan Maret mendatag, tapi kita
tinggal menunggu jadwalnya, disamping itu kita tinggal menungu formulir dari provinsi sambil merakit kotak suara,” imbuhnya.
(yudi)