DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2018, dan pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, digelar Senin (24/6/2019).
Rapat Paripurna itu, dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Drs Djelantik Mokodompit, didampingi wakil ketua DPRD Diana Roring, dan dihadiri 16 Anggota DPRD.
Selain itu hadir juga Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, unsure Forkopimda serja jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu.
Pada rapat Paripurna tersebut, enam Fraksi menyampaikan pandangan umum, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Nurani Indonesia Raya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN.
Meski ada beberapa rekomendasi penting yang disampaikan oleh perwakilan tiap Fraksi kepada Pemkot Kotamobagu, namun ke enam Fraksi di DPRD Kotamobagu tersebut menyampaikan menerima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Pimpinan DPRD Djelantik Mokodompit, mengungkapkan LKPJ Walikota telah diterima semua fraksi dan akan segera ditindaklanjuti untuk dibahas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Ir Tatong Bara menyampaikan, apresiasi atas kinerja Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, yang telah bekerja untuk menghasilkan berbagai rekomendasi.
Lanjut Tatong, rekomendasi DPRD sangat berguna dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Kotamobagu, guna meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tatong menambahkan, semua rekomendasi yang disampaikan DPRD Kotamobagu, akan ditindak lanjuti, karena rekomendasi yang disampaikan oleh pihak legislative, merupakan kepedulian wakil rakyat kepada Pemkot Kotamobagu agar dapat bekerja secara maksimal.
(Adv)