DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim), menargetkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aka selesai pada tahun anggaran 2019 ini.
Demikia dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Iksan Pangalima, Kamis (04/07/19), terkait revisi RTRW, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah tahapan.
“Yang tahun kemarin telah ditinjau kembali. Tinggal beberapa dokumen saja akan dilengkapi,” terang Iksan.
Perlu diketahui, kata Iksan, terdapat 24 syarat, sedang dikerjakan Pemkab Boltim. Sebab sejumlah syarat ini, harus dipenuhi.
“Ya, pemenuhan syarat yang dibutuhkan sedang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ucap Iksan.
Kepala Dinas PUPR Pemkab Boltim, Sahrul Abdul Muis ST, menjelaskan, sejumlah syarat sedang dilengkapi.
“Setiap tahapan harus tuntas,” imbuhnya.
(tok’s)