DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan revisi beberapa Paturan Daerah (Perda) terkait izin.
Sebagaimana dikatakan Bupati Kabupaten Boltim, Sehan S Landjar SH, Jumat 28 Juni, ada beberapa perda yang mengatur retribusi izin sebaiknya direvisi.
“Ya, untuk peningkatan PAD, harus direvisi beberapa Perda. Sebab tarif retribusi yang diatur dalam perda tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Sehan.
Adapun usulan beberapa perda untuk revisi, termasuk izin sarang burung walet.
Perlu diketahui kata Sehan, penambahan PAD khusus disektor perizinan sangat berpengaruh bagi postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Makanya dengan meningkatnya PAD sangat penting bagi daerah kita. Nanti, target setiap tahun kita berupaya ditingkatkan,” tutur Sehan.
Olehnya degan harapan, satuan kerja yang merupakan ujung tombak pemasukan PAD, agar mampu menggenjot capaian pendapatan tahun ini.
“Sangat berpengaruh jika satuan kerja, tidak kerja maksimal dalam mengelola sumber sumber pendapatan. Ya harus maksimal jika ingin PAD kita naik,” harapnya.
(matok’s)