DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Pembangunan gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diusulkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dari tiga desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengalami kendala Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Boltim, Yusri Damopolii, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan non Formal Disdik Boltim, Rizal Hamzah, menjelaskan terdapat 108 lembaga yang sudah terdaftar.
“Namun ada tiga yang belum dan masih dalam proses penyelesaian mendapatkan NPSN dari Kemedikbud RI. Kami sudah menyurat ke tiga desa ini, untuk segera mengurus kelengkapan adminstrasinya,” tutur Rizal, Selasa (25/06/19).
Sekedar diketahui, ketiga PAUD yang dimaksud masing-masing, PAUD Desa Motongkad Iduk, PAUD Desa Motongkad Selatan, Kecamatan Motongkad dan PAUD Desa Kokapoy, Kecamatan Mooat.
Sementara kata Reza, untuk Desa Kokapoy, sama sekali belum ada PAUD. “Makanya kami akan berupaya untuk mendapatkan izinnya dari Kemendikbud,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Boltim, Yusri Damopolii, menjelaskan, sekira 99 persen di 80 Desa sudah ada PAUD nya. (matok’s)