DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Meski pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara nasional mulai dilakukan pada 24 Mei 2019, namun Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, mulai Senin 20 Mei, akan memproses pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN lingkup Pemkab Boltim.
Kepala BPKAD Pemkab Boltim, Oskar Manaoppo SE MM, Minggu 19 Mei 2019.
“Proses pembayaran THR, hari Senin besok akan dilakukan,” aku Oskar.
Dikatakan Oskar, Pemkab Boltim lebih awal membayar THR ASN dari jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Alasannya, karena jauh sebelumnya pihaknya telah menganggarkan THR melalui APBD, sehingga tidak repot menanganinya karena dananya sudah siap.
Menurutnya, secara nasional pembayaran THR PNS mulai tanggal 24 Mei 2019, namun Pemkab Pulau Morotai dengan kesiapan anggaran maka lebih cepat melayani pembayaran THR.
“Anggarannya sudah siap, jadi mulai Senin 20 Mei kami sudah melayani pembayaran bagi dinas, badan, bagian atau kantor yang telah mengajukan permintaan lewat bendahara,” jelasnya.
Disebutkan, THR atau gaji 14 untuk ASN dananya sudah ada dan siap dibayarkan sesuai besaran gaji pangkat/golongan masing-masing PNS.
Menurutnya, THR diatur melalui peraturan pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2019, PMK 58/PMK.05/2019 dan gaji 13 diatur melalui PP nomor 35 Tahun 2019, PMK 57/PMK.05/2019.
(matok’s)