Boltim

LPPD Kabupeten Boltim 2017 Dinilai Tinggi

×

LPPD Kabupeten Boltim 2017 Dinilai Tinggi

Sebarkan artikel ini
LPPD Kabupeten Boltim 2017 Dinilai Tinggi

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2017 yang dilaksanakan oleh tim EKPPD Nasional dan Tim EKPPD Daerah yang terdiri dari Kemendagri, BPKP dan Inspektorat Provinsi Sulut yang dilaksanakan pada Juli 2018 lalu di Kantor Gubernur Sulut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), medapat nilai prestasi tinggi.

Dimana proses Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Boltim, membanggakan berhasil meraih hasil tinggi  dengan nilai 2.9559.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Boltim, Ikhlas Pasambuna, mengatakan nilai itu jika dikategorikan untuk kategori kabupaten, Boltim berada di posisi ke empat di Sulawesi Utara..

“Kabupaten Boltim berada di posisi ke 4 untuk kategori kabupaten setelah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucap Ihklas, Jumat (26/04/2019).

Dikatakanya, bedasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional Tahun 2017, Kabupaten Boltim meraih skor 2.9559 dengan prestasi tinggi.

Ikhlas menjelaskan, LPPD merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2017 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat (ILPPD), sedangkan evaluasi terhadap LPPD merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2008 tentang pedoman evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD).

“Kita boleh berbangga karena hasil ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama dari semua stakholder. Untuk daerah otonomi baru, tentu sudah sangat memuaskan bila dibandingkan dengan daerah lain,” tuturnya.

(matok’s)

Tabel LPPD KABUPATEN/KOTA di SULUT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *