DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), intens melayani warga khusunya dalam pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan perekaman serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).
Menurut Kepala Disdukcapil Pemkab Boltim, Rusmin Mokoagow, pihaknya tak mengenal lelah dalam memberikan pelayanan kepada warga.
“Ini merupakan sebuah kewajiban kami untuk melayani warga. Bahkan Disdukcapil bersedia mencetak kembali bagi KTP warga yang dinyatakan hilang,” ungkap Rusmin, Kamis (11/04/2019).
Akan tetapi, kata Rusmi, warga yang kehilangan kartu identitasnya yakni KTP, harus melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian setempat. Bukan cuma itu saja, pihaknya siap melayani perbaikan eKTP warga yang telah kabur atau tidak jelas.
“Kami akan lakukan pembuatan KTP baru, jika rusak atau kurang jelas,” ujarnya.
Namun perbaikanya ada syarat, harus membawa fisik KTP, yang akan diganti, setelah itu barulah dilayani untujk dilakukan perbaikan atau cetak KTP baru.
Rusmin juga mengimbau kepada warga, bagi yang belum melakukan perekaman eKTP utuk segera mendatangi Disdukcapil, untuk segera mengurus administrasi kependudukan. Terlebih dalam rangka Pemilihan Umum.
(matok’s)