DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), melakukan audit aset terhadap sejumlah kendaraan Dinas di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Audit dilakukan BPK RI terhadap aset pemerintah kotamobagu ini dilakukan di lapangan Kotamobagu. Rabu (13/03/2019).
“Audit yang dilakukan ini sebagai sempling,” ujar Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangam Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus.
“Iya ini sempling saja, jadi hanya kendaraan dinas di Tujuh SKPD yang diperiksa fisiknya,” sambungnya lagi.
Kata Sugiarto, yang kendisnya di audit hari ini Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Dinas PRKP. Sementara untuk SKPD lain nanti akan diaudit rinci jika pada saat pemeriksaan fisik hari ini ditemukan ada yang ganjal.
“Jika tidak sesuai, maka akan dilanjutkan seluruh SKPD akan diperiksa,” Sugiarto mengakhiri.
(Tr-01)