Kartu Parkir Mulai Diberlakukan di Kotamobagu

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Kartu Parkir Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu mulai diberlakukan. Louncing dilakukan Sekertaris Daerah Sande Dodo, di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (12/4).

Dalam penyampaiannya, Sande mengatakan, penerapan kartu parkir dapat menaikkan pendapatan asli daerah. Dimana, katanya, pemerintah daerah terus berupaya mencari sumber-sumber PAD baru.

Sementara itu, kata Kepala Dinas Perhubungan Nasli Paputungan, tahap awal baru diberlakukan bagi kendaraan dinas roda empat. Setiap pemilik kendaraan diwajibkan membayar Rp200 ribu guna mendapatkan kartu parkir.

“Dan setiap bulannya harus diperpanjang dulu,” tutur Nasli. Dia berharap, penerapan kartu parkir ikut memberikan pemasukan PAD.

Louncing dilakukan dengan menempelkan kartu parkir di kaca kendaraan dimulai dengan Sekertaris Daerah, dilanjutkan oleh asisten dan kepala dinas/badan lainnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.