Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), atas Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, menerima langsung penghargaan tersebut, Kamis (5/12/2019).

Menurut Yani penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik ini, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya.

“Pemkot tentu bersyukur atas pencapaian yang diraih saat ini dengan penghargaan peringkat 2 se sulut, dalam aspek pelaksanaan keterbukaan informasi publik pemerintah daerah. Pemkot kotamobagu terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan untuk mewujudkan pengelolaan informasi publik yg lebih terbuka dan akuntabel bagi masyarakat kotamobagu,” ujar Yani.

Dikatakan Yani, capaian ini juga tidak lepas dari keseriusan ibu walikota dan bapak wakil walikota kotamobagu yang terus berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah kota kotamobagu. Sehingga kedepan pihaknya akan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan aspek pengelolaan informasi publik yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat kotamobagu.

“Kami menyadari masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksaan pengelolaan informasi publik di lingkup pemkot kotamobagu, itu yang akan kami benahi ke depannya. Mudah-mudahan dengan pembenahan di tingkat PPID utama maupun PPID pembantu, bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pemkot kotamobagu, dan tahun depan Insya Allah bisa meraih peringkat 1 se sulut,” harapnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.