Kotak Tanggapan Masyarakat Untuk Bacalon Gubernur Dibuka Hingga 21 September

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kotak tanggapan masyarakat untuk Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Pilkada tahun 2020 tetap dibuka hingga tanggal 21 September 2020.

Hal ini disampaikan oleh Wiwidayanti Damopolii, S.Sos.I , Divisi Teknis Penyelenggara pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), selasa (08/09/2020).

“Hal ini berdasarkan Pasal 91 PKPU nomor 3 Tahun 2017 dan perubahannya. Untuk masukan dan tanggapan masyarakat tetap diterima sampai tanggal 21 September 2020,” terang Wiwi.

Menurutnya bahwa sesuai dengan jadwal pembukaan kotak saran yaitu :

1. Tanggal 8 September 2020 dibuka pada pukul 24.00 WITA;

2. tanggal 11 September 2020 pukul 16.00 wita,

3. Tanggal 15 September 2020 dibuka pukul 16.00 WITA

4. Tanggal 21 September 2020 dibuka pada pukul 24.00 WITA.

“Mengacu ke jadwal ini maka masyarakat masih bisa memberikan tanggapan di kotak saran KPU Bolmut, sesuai jadwal,” tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.