Polisi Bekuk Empat Pengedar Shabu di Pos Perbatasan Moyongkota

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Anggota Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil membekuk empat orang pengedar narkoba jenis sabu di perbatasan Boltim-Kota Kotamobagu tepatnya di Pos penjagaan Covid-19 Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Kamis (02/07/2020) dini hari pukul 01.45 wita.

Keempat tersangka yang dibekuk diantaranya adalah NK alias Kobus (42), JL alias Jerry (52), YAD alias Yuli (32) dan VM alias Vikt(40).

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro, Kamis siang tadi, membenarkan telah terjadi penangkapan empat orang pelaku pengedar narkoba jenis Shabu.

Yugo menjelaskan kronologis penangkapan terjadi di Pos Covid-19 Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat dimana tim Direktorat Narkoba Polda Sulut bersama Polres Boltim, melakukan pencegatan terhadap kendaraan roda empat Daihatsu Sirion warna merah dengan Nomor Polisi DM 1317 BG yang akan melintasi di Jalan Desa Moyongkota Baru dan setelah dilakukan penggeledahan baik di badan dan kendaraan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 Paket Shabu, yang dibungkus dengan plastik bening dan dililit dengan kertas timah yang dimasukkan dalam pembungkus rokok surya dan dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam,” kata Yugo Amboro kepada sejumlah wartawan.

Kata Yugo, selain sabu juga diamankan 1 unit HP merk Mito warna hitam milik dari tersangka NK dan dua buah pisau badik berwarna hitam dan coklat masing-masing milik dari tersangka NK juga dan JL serta uang tunai berjumlah Rp218 ribu.

“Ini penangkapan langsung dari Dir Narkoba Polda Sulut, kami hanya turut memback-up penangkapan tersebut,” terang Yugo Amboro saat ditemui di Mako Polres Boltim siang tadi.

Yugo menambahkan salah satu dari empat orang yang diamankan yakni NK setelah dilakukan pemeriksaan Test Urine hasilnya Positif Metampetamine atau shabu.

“Ada satu tersangka utama yang sudah positif saat dilakukan test urine, saat ini masih dilakukan pengembangan untuk proses lanjut dan sudah dibawa ke mako Polda Sulut,” papar Yugo Amboro.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.